PANYABUNGAN- Bupati Mandailing Natal (Madina), Muhammad Jafar Sukhairi Nasution menghadiri acara pembukaan Temu Karya Karang Taruna periode 2021-2026 yang dilaksanakan pada Kamis (21/10/2021).. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Hotel D’San, Dalan Lidang, Panyabungan dengan mengusung tema “Peran Aktif Karang Taruna Menuju
Semntaraitu motto karang taruna yakni ‘Adhitya Karya Mahatva Yodha’ yang setiap kata memiliki makna masing-masing. Adhitya berarti cerdas dan penuh pengetahuan. Karya berarti pekerjaan, keterampilan atau karya. Mahatva berarti terhormat, berbudi luhur dan berkepribadian. Sementara Yodha berarti pejuang atau patriot.
BANDAACEH – Karang Taruna Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Temu Karya. Kegiatan ini dibuka Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, Senin (2/3/2020) di Aula BKPSDM Kota Banda Aceh
WARTAMUID, Cirebon (Jawa Barat) – Kamis, pagi (21/04/22) Karang Taruna Kecamatan Gempol melaksanakan acara Temu Karya III Karang Taruna Kecamatan untuk masa bakti 2022-2027. Temu Karya adalah salah satu musyawarah Karang Taruna tingkat Kecamatan untuk memilih Ketua Karang Taruna, hal ini termaktub dalam AD/ART dan Permensos No 25
AgendaTemu Karya untuk mendemisionerkan pengurus lama dan melakukan pemilihan Ketua Karang Taruna Ranotana Weru untuk periode 2022-2027, dimana Andreas Siwi terpilih sebagai Ketua mengantikan Ferly Kokong.
Udtsm8M. Nasrul, SH, Sektetaris OC Temu Karya ke VIII Karang Taruna Provinsi Sumbar. Foto Dok PADANG, – Karang Taruna Provinsi Sumbar rencananya akan menggelar Temu Karya VIII di Hotel Truntum Padang pada tanggal 2-3 September 2022.“Temu Karya ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi organisasi, dengan agenda pemilihan ketua yang akan memimpin Karang Taruna Provinsi Sumbar untuk lima tahun ke depan,” ujar Nasrul, SH, Sekretaris Organizing Commiittee OC, di Padang, Rabu 31/8/2022,Disampaikan Nasrul, acara akan dibuka oleh Ketua Umum Karang Taruna Dr Didik Mukrianto SH, MH. Rencananya, juga hadir Gubernur Sumbar, serta peserta Temu Karya, pengurus Karang Taruna dari kabupaten / kota yang ada di pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar 2022-2027, menurut Nasrul, sudah ada aturannya. Dimana ada 15 pengurus Karang Taruna kabupaten / kota yang memiliki hak suara. Sementara yang 4 lagi tidak memiliki hak suara karena alasan aturan organisasi.“Jadi yang akan memilih ketua itu ya 15 Karang Taruna kabupaten / kota yang memiliki hak suara,” ujar Putra Pessel, yang merupakan pengusaha advertising disampaikan Ketua OC Asran, AMd bahwa tidak sembarangan saja yang bisa maju menjadi Ketua Karang Taruna Provinsi Sumbar. Menurutnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sehingga, seorang kader itu bisa mencalonkan diri jadi syarat-syarat bakal calon ketua tersebut antara lain;Berijazah di Sumbar sesuai KTP.Memiliki surat dukungan 30 persen dari KT aktif kabupaten / minimal 25 tahun dan maksimal 55 aktif menjadi pengurus KT di tingkatnya selama 1 periode atau pengurus KT tingkat bawahnya dengan lampiran sedang tersangkut hukum atau ancaman mengisi surat kesanggupan sebagai calon disampaikan Asran, yang pernah menjadi Kader Karang Taruna Terbaik Nasional ini, diharapkan kepada semua pengurus untuk menyukseskan Temu Karya ke VIII Karang Taruna Provinsi Sumbar yang mengambil tema “Karang Taruna Kuat, Generasi Muda Hebat”. Aditya Karya Mahatva Yodha. KTVersi Bahasa Inggris klik TOPKATA News 2,484
loading...Kartaker Ketua Karang Taruna Sulsel Budhy Setiawan bersama Steering Committee Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Bulukumba Iqbal Djalil memberi keterangan soal rencana pelaksanaan kegiatan yang akan digelar pada 27-28 Agustus mendatang. Foto IST MAKASSAR - Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Kabupaten Bulukumba pada 27-28 Agustus mendatang telah mendapatkan persetujuan pengurus nasional. Bahkan, Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto, dijadwalkan membuka kegiatan tersebut. "Ketua umum akan hadir secara virtual, karena kebetulan saat ini lagi ada acara di daerah pemilihannya di Bojonegoro," kata Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional, Deden Sirajuddin, dalam keterangan persnya, Kamis 26/8. Karteker Ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy Setiawan, menjelaskan pelaksanaan temu karya di Bulukumba sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART 2020. Temu karya di Bulukumba juga telah disetujui oleh pengurus Karang Taruna Nasional. Baca Juga Karang Taruna Parepare Membagikan Ratusan Masker ke Pengunjung Pasar "Proses verifikasi peserta temu karya di Bulukumba telah selesai. Landasan pelaksanaannya jelas. Jadi sah dan legal. Sudah sesuai dengan AD/ART organisasi dan hasil Temu Karya Nasional 2020 di Bogor," terang Budhy yang juga Wakil Ketua Umum Karang Taruna Nasional. Menurut Budhy, pelaksanaan temu karya yang disetujui dan mendapat pengakuan dari Karang Taruna Nasional adalah temu karya yang digelar oleh kartaker sesuai surat keputusan SK dari pengurus nasional. "Pada rapat pleno di bulan Maret 2021, diputuskan oleh pengurus nasional kalau Sulsel ini ditunjuk kartaker. Jadi kalau ada temu karya yang digelar bukan oleh kartaker, maka itu ilegal. Tidak sah dan tidak mendapat persetujuan dari pengurus pusat," terang soal pelaksanaan temu karya sebelumnya yang menunjuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika sebagai ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy menegaskan hasil temu karya itu tidak sah. "Karena forum temu karyanya tidak sah, jadi hasilnya tidak sah juga," ungkapnya. Terkait dengan penunjukan kartaker Ketua Karang Taruna ] Sulsel, menurut Budhy, telah pula disampaikan ke Dinas Sosial Sulsel. Termasuk di antaranya pelaksanaan temu karya yang akan digelar di bawah koordinasi kartaker. "Tapi, ada oknum yang dengan sengaja melabrak AD/ART dan memaksa menggelar forum temu karya," ujar Budhy. Baca Juga Kreativitas Pemuda Didorong Lewat Kemah Bakti Karang Taruna Namun, Budhy menyebutkan Karang Taruna sebagai organisasi sosial tetap terbuka untuk semua kalangan. Termasuk bagi pihak-pihak yang telah melabrak AD/ART. Terpisah, Steering Committee Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Bulukumba, Muhammad Iqbal Djalil, menyebutkan kalau pelaksanaan temu karya ini juga ajang silaturahmi untuk semua insan Karang Taruna di Sulsel. "Karang Taruna ini organisasi sosial , jadi kerja-kerja sosial menjadi fokus. Tidak terikat dengan afiliasi politik manapun, tidak ada faksi dan kelompok. Tidak ada kepentingan politik. Jadi kami harap,temu karya ini menjadi ajang untuk semua insan Karang Taruna menjalin silaturahmi," pungkas Iqbal Djalil. tri
Situs ini tidak dapat dijangkau Periksa apakah ada kesalahan ketik di DNS_PROBE_FINISHED_NXDOMAIN
– Perhelatan nasional Temu Karya Nasional TKN 5 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna di Griya Saba Cisarua Bogor pada tanggal 20 – 22 Juli 2020 disebut cacat hukum. Selain diwarnai insiden walk out 13 perwakilan provinsi, TKN ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Demikian sampaikan Sekretaris Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan Zainal Arifin di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Rabu 20/7/2020. Ia mengaku ada sekitar 13 propinsi yang Walk Out dari acara TKN karena tidak setuju dengan adanya pembahasan Anggaran Dasar Karang Taruna. Pembahasan tersebut dinilai menyalahi Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Ia menuturkan, pada pasal 19 point 2 menjelaskan bahwa Hubungan Tata Kerja Karang Taruna setingkat kecamatan dan seterusnya sampai dengan tingkat Nasional bersifat koordinatif, konsultatif, konsoludatif dan komunikatif. “Artinya ini bersifat tidak struktural. Sementara TKN kemarin Karang Taruna akan dibuat secara struktural dari Desa/Kelurahan sampai nasional. Kalau ini terjadi maka akan rawan dengan kepentingan politik dari pengurus satu tingkat diatasnya, padahal Prinsip Karang Taruna itu Non Partisan sebagaimana Permensos RI nomor 25 pasal 2,” kata Zainal. Hal senada juga disampaikan oleh Said Muhammad Idris Ketua Karang Taruna Kepulauan Riau. Menurutnya, sangat berbahaya jika struktur organisasi Karang Taruna dibuat secara vertikal dan di syahkan melalui Kemenkumham RI. Menurutnya, hal itu berarti Karang Taruna keluar dari Kemensos RI. “Karang Taruna harus kembali ke khittahnya sebagai organisasi yang dibina secara fungsional oleh Kementerian Sosial atau instansi sosial,” imbuhnya. Demikian pula M Pranasik utusan dari Karang Taruna DI Yogyakarta. Ia menyatakan sangat menentang keras Karang Taruna dijadikan sebagai organisasi masyarakat ormas. “Karang Taruna itu organisasi sosial kepemudaan dan bukanlah ormas,” tegasnya. Ditempat terpisah, Ketua Umum Taruna Karya Indonesia Bagus Hariyanto menyebut, Taruna Karya merupakan organisasi berbadan hukum Kemenkumham nomor Tahun 2019. Organisasi ini merupakan wadah berhimpunnya para mantan pengurus Karang Taruna di seluruh Indonesia. “Kalau memang betul hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna Tahun 2020 seperti itu, maka siap-siaplah. Kementerian Sosial RI akan kehilangan Karang Taruna sebagai salah satu potensi dan sumber kesejahteraan sosial,” ujar mantan Ketua Karang Taruna Jatim ini, melalui sambungan selular. Bagus Hariyanto mengingatkan, kejadian TKN seperti itu sudah pernah terjadi waktu TKN IV di Medan yang melahirkan keputusan yang seperti TKN 2020. Ia menuturkan, pada akhirnya Departemen Sosial waktu itu tidak mengakomodir hasil TKN tersebut. “Mestinya Kemensos RI harus menganulir hasil TKN 2020 tersebut. Dan lakukan Temu Karya Nasional Karang Taruna Ulang versi Permesos RI nomor 25/2019 sesegera mungkin,” imbuhnya. Sementara itu senator DPD RI dapil Sulawesi Selatan DR. Ajiep Padindang menyoroti banyaknya pengurus Karang Taruna yang berusia diatas 45 tahun. Semestinya, menurutnya, pengurus Karang Taruna dikembalikan kepada anggota Karang Taruna itu sendiri. Jika pengurus Karang Taruna diperbolehkan usianya lebih dari 45 tahun, sama artinya pengurus Karang Taruna tidak berasal dari anggota. Ia menegaskan, dengan kata lain, pengurus Karang Taruna bukanlah anggota Karang Taruna. “Masak iya orang yang usianya lebih dari 45 tahun kok masih mau jadi pengurus Karang Taruna. Ada kepentingan apa. Semua kan sudah diatur melalui Peraturan Menteri Sosial khususnya yang mengatur tentang keanggotaan Karang Taruna yang batas usianya 13 – 45 tahun. Kalau sudah berusia lanjut dan lebih dari 45 tahun, mereka bisa bergabung di Majelis Pertimbangan Karang Taruna. Hasil TKN Karang Taruna batal demi hukum,” kata mantan Ketua Karang Taruna Sulawesi Selatan ini. AMN
MAHATVA MEDIA INDONESIA, Bogor – Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, menggelar sosialisasi persiapan Temu Karya Karang Taruna yang akan dilaksanakan Minggu, 04 Juni 2023 di Grend Katoomba, Desa BojongNangka Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa 19/05/2023. Ketua Organizing Committe OC, Andi Apandi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi jelang Temu Karya ke – 4, Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri. “Semoga kegiatan karang taruna dapat berlanjut sesuai dengan tujuan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna,” sambungnya. Sebab, menurutnya, masa kepengurusan karang taruna dimasa jabatan Ketua Udin Saputra sudah habis.” Ke depan harapannya karang taruna dapat berdaya lagi,” harap Andi Apandi. Ia berpesan, semoga Temu Karya nantinya dapat berjalan lancar sesuai harapan dan aturan yang itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra, menyatakan, forum sosialisasi selayaknya memang digunakan untuk sosialisasi.” Karang Taruna itu berjejaring, dari Desa A dengan Desa lain, kita saling mengenal dan bersosialisasi, dan pastinya saling bersinergi,” ucapnya Link Twibbon Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri Sehingga, ujar Ketua Udin Saputra, perlu disadari bahwa perjuangan di karang taruna itu berat. Berat di sini maksudnya itu konteks sosialnya tidak ada embel-embel apapun.“Proses-proses sosial ini harus dibangun bersama-sama dengan baik dan cara yang baik agar hasilnya juga baik,” harap Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra. Ia pun berharap, siapapun nanti yang terpilih dari hasil temu karya jika ingin membangun Kecamatan Gunung Putri, maka harus bareng-bareng.“Ayo kita bahas bersama bahwa kepentingan pemuda adalah kepentingan kita bersama bukan kepentingan parsial saja,” Red*Penulis Editor Benk Navigasi tulisan kreatif aktual dan terpercaya
temu karya karang taruna